Jakarta - Perubahan terms of service yang dilakukan Instagram dampaknya makin terlihat jelas. Bahkan, efek dari perubahan ini sudah merambah ranah hukum.
Ya, sebuah gugatan hukum dilayangkan pada Instagram di pengadilan distrik Amerika Serikat untuk wilayah California. Tentu saja, sebagai pemilik aplikasi tersebut, Facebook pun membela Instagram.
Gugatan ini menyatakan bahwa layanan berbagi foto ini telah melanggar kontrak dengan penggunanya. "Instagram telah mengambil hak milik customerdan mengisolasi dirinya dari tanggung jawab," ujar firma hukum Finkelstein & Krinsk yang mengajukan tuntutan.
Apa reaksi Facebook? Dilansir dari Vibe, Kamis (27/12/2012), Facebook mengatakan bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar dan mereka tidak akan berdiam diri. "Kami akan melawannya," ujar situs jejaring sosial tersebut melalui juru bicaranya, Andrew Noyes.
Tututan ini adalah hasil perubahan kebijakan Instagram beberapa waktu lalu yang mengundang kontroversi.Terms of Service yang dimaksud menyiratkan bahwa Instagram berhak menjual foto penggunanya.
Instagram kini telah mengubah kembali kebijakan mereka. Mereka mengatakan itu hanyalah misinterpretasi dan meyakinkan tak akan pernah menjual foto user.
0 comments:
Post a Comment